Kubu Raya
– Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD)
Kabupaten Kubu Raya akan membentuk panitia khusus untuk mengatasi bangunan yang
belum Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Ungkap Anggota Komisi II DPRD Kubu Raya
Muhammad Nordin, (24/2)
“Kami sudah mengadakan pertemuan dengan Badan
Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (DPKAD) yang membahas tentang Pendapatan
Asli Daerah (PAD) yang masuk ke khas daerah salah satunya dari IMB dan bangunan
gedung lainnya”, ungkapnya
Selain itu pihaknya akan mengajukan
perbaikan peraturan yang telah ada sebelumnya sehingga pihaknya mempunyai
payung hukum saat melakukan tindakan.
“Setelah pansus itu terbentuk pihak kita
akan berkoordinasi dengan kementrian PI agar Tata Kelola Pembangunan Kubu Raya
bisa tertata dengan baik dan dapat memberi kontribusi pada PAD”, ungkapnya
Nordin
berharap pemerintah Daerah kubu Raya dan DPRD bekerja sama serta
melakukan sosialisasi tentang pentingnya IMB dan perizinan yang
lain-lainya agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari, jangan
sampai ada dampak masalah yang meresahkan masyarakat. Ungkapnya
(MC.Kubu Raya/ Ydi)
0 komentar:
Posting Komentar