Kubu Raya
– Informasi Kepala Kepegawaian Daerah (BKD)
Kabupaten Kubu Raya, Kusyadi, menyampaikan informasi tentang CPNS tahun 2010
dan 2012 yang lulus sleksi.
"Karena
keinginan kita juga ingin mengakomodir kedua angkatan CPNS 2010 dan 2012 sudah
mempunyai titik temu dengan BKN. Sementara untuk untuk menentukan formasi
berada pada kewenangan Menpan RB," ujar Kusyadi Rabu (18/2/2015).
Informasi ini
didapatkan Kusyadi berdasarkan hasil pertemuan antara Wabup Kubu Raya dengan Ombudsman
RI, yang menyebutkan pihak BKN RI siap mengakomodir CPNS 2010 dan 2012.
Ia menilai
dalam penyiapan formasi Menpan tentu harus melewati beberapa tahapan dan
berkonsultasi ke BPK menyangkut pembuatan formasi. Karenan pembuatan formasi
tidak mudah. Agar juga jangan sampai penyiapan formasi baru pada tahun 2015
tidak melanggar hukum.
Ia mengatakan
formasi yang pernah di keluarkan Menpan sebelumnya hanya berlaku satu tahun.
Misalnya formasi 2010 yang telah siapkan oleh Menpan dan sampai tahun 2011
tidak diproses berarti formasi tersebut tidak lagi berlaku.
Demikian pula
yang terjadi pada formasi 2012. "Karena ada formasi yang terlewatkan itu
selama setahun sehingga kebijakan tersebut di kembalikan ke Menpan. Dan menpan
harus membuat formasi lagi," katanya.
"Kita
berharap Menpan mengeluarkan formasi untuk Kubu Raya sebanyak 397 sehingga kita
bisa mengakomodir kedua angkatan CPNS tersebut di Kubu Raya," ujarnya
Editor (MC.Kubu Raya/Ydi)
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar