Satpol PP KKR Membersihkan Pembongkaran Kios

Kubu Raya – Kasat Pol PP Kabupaten Kubu Raya Fitra Fadly menurunkan puluhan personil untuk membersihkan kios-kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membongkar sendiri kiosnya dijalan Ahad Yani, Sei Raya Dalam.

    Kegiatan pembersihan lapak PKL Sat Pol PP juga berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri untuk melakukan pengamanan lalulintas jalan raya, selain itu  Satpol PP juga berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait Ungkap Fitra Fadly (19/05)

    “Kios-Kios yang di bongkar dengan kesadaran PKL sendiri, kami sangat mengapresiasi para PKL dengan kesadaran mereka sendiri bangunannya di atas fasilitas umum” Kata Fitra Fadly

    Sebelum para PKL membongkar sendiri bangunannya pihak Satpol PP sudah memberi surat peringatan berupa Surat peringatan (SP1) sampai (SP3) kepada PKL yang menempati bangunannya di atas fasilat umum dan memberi waku 90 hari untuk membongkar bangunan, ungkapnya.

    “Barang-barang yang dibongkar ini sebagai barang bukti dan kami akan mengamankan barang-barang itu di kantor Satpol PP”, Ungkapnya
(MC/Kubu Raya/Ydi)

0 komentar:

Posting Komentar