Pemkab Kubu Raya Rapat RPJMD Mengenai Perubahan Dari Pusat

Sungai Raya – Pemkab Kubu Raya dan instansi vertical Muswarah Rencana Pembangunan (Musrembang) RPJMD perubahan terkait kebijakan perubahan dari pemerintah pusat terkait pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD 2014-2019 yang mengharuskan Pemerintah Kubu Raya Turut melakukan penyesuaian.

“Kami sebelumnya sudah membuat RPJMD, tetapi karena adanya perubahan RPJMD dari pusat maka kita sesuaikan” Ungkap Bupati Kubu Raya saat meresmikan Musrembang RPJMD Perubahan Selasa, (22/8).

RPJMD ini sesuai dengan turunnya Undang-undang nomor 23 PP dengan pengganti UU nomor 32 tahun 2014, dalam pembahasan perubahan akan dilengkapi sesuai dengan perubahan dari pusat terkait adanya perubahan 2014-2019 ini anggaran nanti akan disesuaikan dengan perubahan yang sedang dibahas bersama.

“Semua SKPD dundang dan semua instansi vertical dalam musrembang ini, kita ada asumsi terkait anggaran sehingga ditetapkan dalam anggaran perubahan nol tak ada selisih”, ungkap Bupati Kubu Raya.

Kepala Bappeda Kubu Raya, Yusran Annizam mengatakan RPJMD ini memfokuskan beberapa item yang dilakukan perubahan yaitu perubahan prioritas dan penambahan prioritas untuk sebelumnya hanya dua prioritas yang secara ekplisit dilaksanakan.

“Dalam RPJMD perubahan akan dirumuskan urusan yang berhubungan melalui Kabupaten, Provinsi dan pusat dan semua berdasarkan kepada kewenangan di Pemerintah Kabupaten Kubu Raya”, Ungkapnya.

MC.Kubu Raya/Yi.

0 komentar:

Posting Komentar