KUBU RAYA - Memasuki awal 2015, DPRD Kubu Raya telah menetapkan sejumlah
program kerja yang disahkan dalam rapat sidang paripurna, senin (5/1).
Ketua DPRD Kubu Raya, Bambang Ganefo Putra
menyebutkan ada sekitar 38 kegiatan yang akan menjadi program kerja DPRD.
“Program kerja itu untuk pelaksanaan selama satu tahun 2015 ini,” ucapnya.
Dikatakannya, agenda program kerja ini merupakan
tolak ukur anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selaku wakil
rakyat di lembaga legislasi.
Program kerja itu tidak hanaya yang bersifat
internal atau kedalam akan tetapi juga eksternal atau keluar. Yang bersifat
internal seperti rapat-rapat oleh alat kelengkapan yang sudah dibentuk atau
rapat pimpinan dengn alat kelengkapan. DPRD juga akan melakukan pembahasan
berbagai regulasi seperti perda bersama eksekutif. Termasuk juga raker dengan
SKPD. Misalnya pembahasan APBD sebelumnya maupun tahun mendatang. (MC.Kubu Raya/Wulan)
0 komentar:
Posting Komentar