Kubu Raya – Kepala Desa Parit Baru, Kecamatan
Sungai Raya, Musa berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya mengkaji
ulang penempatan Sarjana Pendamping Desa. Selain harus merata, penggunaan
anggarannya juga harus tetap sasaran.
“Pemkab harus memilih desa mana yang memang membutuhkan
Sarjana Pendamping Desa, karena khususnya di Desa Parit Baru penempatannya
tidak tepat, lantaran kantor desa kami sudah ada empat orang Sarjana Pendamping
Desa,” ujar Musa.
Musa mengatakan, anggaran yang dikelola desa tidak sebesar
yang digembar-gemborkan di masyarakat, meski diakuinya anggaran tersebut
diperlukan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan desa dalam rangka memberikan
pelayanan publik.
“Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang salah
satunya mengemanahkan adanya Sarjana Pendamping Desa, maka Pemkab harus jeli
dalam menempatkan sarjana Pendamping Desa, desa mana saja yang membutuhkan.
Pemkab harus memilih, jangan sampai anggaran yang ada malah
digunakan untuk hal yang tidak penting,” tegasnya.
Ia menuturkan, sejauh ini Pemerintah Desa disetiap Kecamatan
di Kabupaten Kubu Raya menghadapi kesulitan dalam membuat Surat Perjalanan Desa
(SPD), dan belum mampu menyusun anggaran desa.
Ia kuatir keberadaan Sarjana Pendamping Desa yang tidak tepat
penempatannya, justru hanya menjadi komentator saja, hanya bisa menyalahkan
kinerja Pemerintah Desa.
“Masyarakat juga harus bisa mengontrol saya sebagai Kades
Perit Baru ada Sarjana Pendamping Desa, yang belum tentu bisa melaksanakan
tugas dan kewajiban pemerintah desa,” ucapnya.
saya setuju sekali dengan hal tersebut, buat tambahan, selain pemetaan sepertinya juga di perlukan sebuah wadah yg menampung aspirasi warga supaya pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan.
BalasHapus