KUBU RAYA - Pendiri Institute Indonesia Moeda, Muda Mahendrawan mengimbau
seluruh kepala desa yang ada di Kalimantan Barat agar tidak mudah tertipu oleh
makelar anggaran yang menjanjikan tambahan dana bagi pemdes pada penerapan UU
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.
"Saya mengimbau kepada seluruh kepala desa
di Kalbar untuk tidak mudah percaya dengan modus-modus penipuan seperti itu.
Ini sebenarnya modus lama, yang kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk
mengambil keuntungan dari euforia pemerintah desa," katanya, Minggu (4/1).
Muda mengingatkan kepada pemerintah desa, bahwa
anggaran dana desa yang akan dikucurkan pemerintah tahun ini sudah diatur dalam
Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 yang
mana anggaran yang sediakan sebesar Rp9,1 triliun.
"Tidak mungkin ada anggaran di luar
kementerian yang digunakan untuk dana tambahan desa itu," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar