Kubu Raya –
Pemerintah meminta desa mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) dengan tepat sasaran
dan dapat di pertanggung jawabkan, Ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat
dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Kubu Raya, Sudiono Supyanto. (26/1)
Menurutnya, agar para kepala desa di dalam
menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (LPJ-ADD) membuahkan
hasil.
“Hal ini sangat penting untuk mencegah
adanya penyalahgunaan ADD yang di kelola kepala desa. BPMPD Kabupaten Kubu Raya
sellalu memberikan pembinaan bimbingan teknik dalam pengelolaan ADD”, Ungkap
Susdiono Supyanto,
Apabila ada Kades bersama aparatur desa tidak menyampaikan laporan
Pertangung Jawaban (LPJ) maka pihaknya akan memberikan teguran dan
memproses lebih lanjut, Ungkapnya(MC.Kubu Raya/Yi)
0 komentar:
Posting Komentar