Pemkab KKR Akan menggunakan Regulasi Perindistribusian BBM Merata

Sungai Raya – Kasi Perizinan dan Pendapatan Usaha Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kubu Raya, Asep Kurniawan mengatakan antrean di SPBU memang tidak ada batasnya sehingga pembeli menggunakan jerigen leluasa untuk antre membeli minyak.

 “Terkait dari BBM memang harus ada regulasi yang jelas supaya mereka tidak mengantre yang dapat merugikan pengantre lainnya karena kita lihat sekarang pengatre menggunakan jerigen jelas ini tidak tertib”,ungkapnya, (Minggu, 8/10).

Regulasi ini dibuat agar nantinya seluruh antrean masyarakat baik pengguna maupun pengecer tetap berjalan sebagaimana mestinya, dalam waktu dekat regulasi ini akan segera di keluarkan namun tentunya harus ada kajianguna menerapkan regulasi di masyarakat.

Anggota DPRD Kubu Raya KH. Hanafi Khalil mengatakan BBM adalah kebutuhan pokok bagi masyarakat dari segala level terutama bagian menengah kebawah, apalagi dengan kondisi ini dimana saat pemerintah harus menyediakan BBM dari beragai jenis.

“Yang jelas kami dewan akan selalu siap mendukung regulasinya yang berkaitan dengan pemerataan penggunaan BBM”, Ungkapnya.

Apalagi saat ini Pemerintah terus menyediakan BBM dengan berbagai jenis dan masyarakat punbisa leluasa untuk mengguanak sejumlah BBM sebagai alternative.


MC.Kubu Raya/Yi

0 komentar:

Posting Komentar