Penertiban Kios Didepan Makodam XII/TPR

Sungai Raya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar 54 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Mayor Alianyang depan Kodam XII Tanjung Pura, kabupaten Kubu Raya Kaimantan Barat (Kalbar).

“jumlah lapak di sepanjang jalur Kodam XII Tanjung Pura Kabupaten Kubu Raya ini berjumlah 54 kios dan sebagaian ada yang permanen. Sebelumnya sudah memberi peringatan kepada PKL bahkan mereka sudah berjanji akan membongkar sendiri”, Ungkap Kepala Satpol PP Kubu Raya, Fitria Fadly (11/8).

Pembongkaran tersebut di bantu oleh Satpol PP Provinsi dan gabungan TNI dan POLRI jumlah seluruh persono sebanyak 350 orang.

Pembongkaran disertai keributan antara pemilik kios dan aparat tetapi pembongkaran tersebut bisa berjalan lancar, bahkan pemilik kios ada yang membantu membongkar dan mengemasi barang dagangannya.

Rencana pembongkaran dilakukan sebelum Ramadhan namun batal dilakukan karena ada pertimbangan dan membikin kesepakatan tanggal 5 Agustus 2015 pemilik kios diharapkan untuk membongkar sendiri bangunan kiosnya.

“Usai membongkar kios-kios di jalan Mayor Alianyang ini juga membongkar bangunan liar yang di wilayah pasar sungai kakap serta lapak-lapak disepanjang jalan bandara dan bangunan liar di depan Polda Kalbar,” Tuturnya.
(MC.Kubu Raya/Ydi)

0 komentar:

Posting Komentar