UMK Kubu Raya dari Menunggu Penetapan Gubernur Kalbar

Kubu Raya – Pemenetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk kabupaten Kubu Raya saat ini masih menunggu pengesahan dari Gubernur kalbar Ungkap kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten kubu Raya, Nursyam brahim.

“Saat ini kita sudah menyampaikan kepada Bupati Kubu Raya untuk membuat surat rekomendasi untuk Gubernur Kalbar, karena pada tanggal 16 November lalu Dewan Perwakilan Pengupahan Kubu Raya sudah melakukan rapat dengan beberapa pihak dansudah menetapkan beberapa besaran UMK untuk tahun 2016 mendatang”, kata Nursyam, Minggu (22/11)

Secara tegas mengatakan belum bisa menyampaikan hal tersebut saat ditanya mengenai beberapa besaran UMK Kubu Raya tahun 2016 mendatang, dia meminta kepada semua pihak nya untuk bersabar sambil menunggu penetapaan dari Gubernur Kalbar.

“Sebelum melakukan rapat dengan dewan pengupahan pihaknya sudah melakukan survei untuk kebutuhan layak hidup masyarakat Kabupaten Kubu Raya menentukan upah Minimum”, ungkapnya
MC.Kubu Raya.yi

0 komentar:

Posting Komentar