BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN ADD UNTUK KEPALA DESA

Sungai Raya, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), Kabupaten Kubu Raya, Sudiono Supyanto mengharapkan, pemerintah desa dapat mengelola Alokasi Dana Desa  (ADD) secara tepat sasaran serta dipertanggungjawabkan.
“Kami dari BPMPD Kubu Raya, selalu memberikan pembinaan dan bimbingan teknis dalam pengelolaan ADD, agar kepala desa dalam menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (LPj-ADD) terus membuahkan hasil,” ujar Sudiono Supyanto (3/2/2016).
“Jika Kepala Desa (Kades) bersangkutan bersama aparatur desa tidak menyampaikan (LPj-ADD) atau tidak selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan maka  akan diberikan teguran dan diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
Bupati Kubu Raya, H. Rusman Ali, dalam Raker Kades ini mengatakan, dalam realisasi pengelolaan ADD Kubu Raya masih banyak hal yang perlu dibenahi. Mengingat masih banyak Kades yang belum bisa mengoptimalkannya.
Hal itu karena ketidakpahaman Kades tentang pengelolaaan ADD sehingga banyak yang tidak bisa menjalankan program pembangunan didesanya dengan baik.
H.Rusman Ali menambahkan, “untuk itu dalam Raker Kades ini, Pemkab Kubu Raya berusaha memberikan pemahaman dan pembinaan kepada seluruh Kades agar mengerti dalam menggunakan ADD.” 
(MC.Kubu Raya/mus)

0 komentar:

Posting Komentar