DPRD Kabupaten Kubu Raya Membentuk Panitia Untuk Masalah IMB

Kubu Raya –  Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kubu Raya akan membentuk panitia khusus untuk mengatasi bangunan yang belum Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Ungkap Anggota Komisi II DPRD Kubu Raya Muhammad Nordin, (24/2)

    “Kami sudah mengadakan pertemuan dengan Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (DPKAD) yang membahas tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk ke khas daerah salah satunya dari IMB dan bangunan gedung lainnya”, ungkapnya

    Selain itu pihaknya akan mengajukan perbaikan peraturan yang telah ada sebelumnya sehingga pihaknya mempunyai payung hukum saat melakukan tindakan.

    “Setelah pansus itu terbentuk pihak kita akan berkoordinasi dengan kementrian PI agar Tata Kelola Pembangunan Kubu Raya bisa tertata dengan baik dan dapat memberi kontribusi pada PAD”, ungkapnya

    Nordin berharap pemerintah Daerah kubu Raya dan DPRD bekerja sama serta melakukan sosialisasi tentang pentingnya IMB dan perizinan yang lain-lainya agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari, jangan sampai ada dampak masalah yang meresahkan masyarakat. Ungkapnya
(MC.Kubu Raya/ Ydi)

0 komentar:

Posting Komentar