Diskominfo KKR Membatasi Penggunaan Internet

Sungai Raya – Dinas Kamunikasi dan Informatika Kabupaten (Diskominfo) Kubu Raya Membatasi Situs yang menggunakan kata kunci Video, Film, Striming, Musik, Media Sosial, dan kata-kata pornografi seluruh SKPD, Kecamatan dan Desa di Kabupaten Kubu Raya terutama pada jam 07.30 sampai 14.30.

“Kami Berharap adanya pemblokiran ini kinerja semua SKPD Kabupaten Kubu Raya berjalan dengan lancar dan memaksimalkan penggunaan internet di SKPD Kabupaten Kubu Raya, Ungkap PLT Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya, (Rabu, 19/10).

Lanjut Fauzi Kasim Mengatakan, pemblokiran ini juga untuk mempelancar pengimputan data keuangan agar lebih maksimal dan mempersingkat kerja karena selama ini pengimputan data keuangan terkendala karena penggunaan internet ini hampir over limit karena sudah terbagi-bagi kesemua SKPD, Kecamatan dan Kantor Desa.

“kedepannya kami berharap agar ada penambahan banwich internet agar lebih memperlancar dan mempermudahkan SPKD khususnya Pelayanan yang menggunakan Internet untuk bekerja, Ungkapnya.

MC.Kubu Raya.Yi

0 komentar:

Posting Komentar