Pemkab Kubu Raya Mendukung Program Presiden

Sungai Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendukung program Jokowi dalam memberantas pungutan liar (pungli) dengan membentuk membentuk tim untuk memberantas praktek pungli ini, ungkap Bupati Kubu Raya Rusaman Ali.

“Menanggapi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) No 5 Tahun 2016 tentang Pemberantasan Praktek Pungli Dalam Pelaksanaan Tugas Fungsi Instansi Pemerintah, Ungkap Bupati Kubu Raya Rusman Ali (Senin, 24/10).

Langkah-langkah yang dilakukan untuk mengidentifikasi area yang berpotensi terjadi pungli adalah melakukan koordinasi dengan para SKPD menghimbau kepada seluruh penyelnggara pelayanan publik untuk membuka atau memberi akses seluas-luasnya kepada masyarakat terhadap standar pelayanan serta persyaratan pelayanan secara transparan.

Lanjut Rusman Ali mengatakan, dari segi pengawasan tentu kita menghimbau kepada pimpinan SKPD untuk meningkatkan system pengawasan internal agar tidak terjadi praktek pungli.

“Bila ada kedapatan pegawai yang melakukan praktek pungli akan kita beri sanksi tegas yang sesuai dengan prosedur dan jika ada unsur pidananya kita akan pidanakan," katanya.

MC.Kubu Raya/Yi

0 komentar:

Posting Komentar