340 Pns Kubu Raya Terima SK Pengangkatan

Sungai Raya - Sebanyak 340 PNS di lingkungan Pemkab Kubu Raya untuk angkatan tahun 2014 menerima SK pengangkatan dari Bupati Kubu Raya, Rusman Ali.

"Ada 340 orang yang menerima SK pengangkatan PNS. Jumlah tersebut berkurang karena ada yang telah meninggal dunia," kata Plt Sekda Kubu Raya, Odang Prasetyo di Sungai Raya, Kamis.

Dia menjelaskan, seharusnya ada sebanyak 343 menerima SK pengangkatan, namun dua orang belum memenuhi syarat karena sudah meninggal dunia.

Odang menjelaskan, terdapat 340 orang menerima SK pengangkatan sebagai PNS. Yaitu PNS dari formasi honorer kategori I dan II tahun 2014. Meliputi, 248 formasi guru, 9 formasi tenaga kesehatan dan 83 teknis administrasi lainnya.

Terkait SK pengangkatan itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya meminta agar seluruh PNS yang diangkat bisa bekerja sepenuh hati. Hal itu ditegaskan oleh Bupati Kubu Raya Rusman Ali, saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS dan pengambilan sumpah PNS di Aula Kantor Bupati Kubu Raya.

Sementara itu, Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengatakan, sebagai PNS, mereka diharapkan tidak hanya bekerja karena ukuran gaji yang diterimanya. Tetapi, bekerjalah dengan sepenuh hati, hati-hati dan jangann sesuka hati.

"PNS memiliki tanggungjawab besar dalam mengemban amanah. Dalam bekerja harus diniati ibadah. Kita manfaatkan kekuasaan yang kita miliki ini untuk kesejahteraan masyarakat," tegasnya, dihadapan para PNS baru.

Rusman Ali meminta PNS agar tetap disiplin bekerja dan menjaga nama baik institusinya. Sebab itu adalah tugasnya sebagai abdi negara.

Dirinya juga meminta dengan ditetapkannya menjadi PNS hendaknya dapat meningkatkan kinerjanya. Meningkatkan inovasi, kreatifitas dan kerja nyata dimasyarakat.

"Kita tunggu peningkatan kualitas kerja mereka, dan saya minta masyarakat bisa mengawasi langsung kerja mereka," tuturnya.

Gie.
Sumber

0 komentar:

Posting Komentar