Sungai Raya - Sebanyak 340 PNS
di lingkungan Pemkab Kubu Raya untuk angkatan tahun 2014 menerima SK
pengangkatan dari Bupati Kubu Raya, Rusman Ali.
"Ada 340 orang yang
menerima SK pengangkatan PNS. Jumlah tersebut berkurang karena ada yang telah
meninggal dunia," kata Plt Sekda Kubu Raya, Odang Prasetyo di Sungai Raya,
Kamis.
Dia menjelaskan, seharusnya ada
sebanyak 343 menerima SK pengangkatan, namun dua orang belum memenuhi syarat
karena sudah meninggal dunia.
Odang menjelaskan, terdapat 340
orang menerima SK pengangkatan sebagai PNS. Yaitu PNS dari formasi honorer
kategori I dan II tahun 2014. Meliputi, 248 formasi guru, 9 formasi tenaga
kesehatan dan 83 teknis administrasi lainnya.
Terkait SK pengangkatan itu,
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya meminta agar seluruh PNS yang diangkat bisa
bekerja sepenuh hati. Hal itu ditegaskan oleh Bupati Kubu Raya Rusman Ali, saat
menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS dan pengambilan sumpah PNS di
Aula Kantor Bupati Kubu Raya.
Sementara itu, Bupati Kubu
Raya, Rusman Ali mengatakan, sebagai PNS, mereka diharapkan tidak hanya bekerja
karena ukuran gaji yang diterimanya. Tetapi, bekerjalah dengan sepenuh hati,
hati-hati dan jangann sesuka hati.
"PNS memiliki
tanggungjawab besar dalam mengemban amanah. Dalam bekerja harus diniati ibadah.
Kita manfaatkan kekuasaan yang kita miliki ini untuk kesejahteraan
masyarakat," tegasnya, dihadapan para PNS baru.
Rusman Ali meminta PNS agar
tetap disiplin bekerja dan menjaga nama baik institusinya. Sebab itu adalah
tugasnya sebagai abdi negara.
Dirinya juga meminta dengan
ditetapkannya menjadi PNS hendaknya dapat meningkatkan kinerjanya. Meningkatkan
inovasi, kreatifitas dan kerja nyata dimasyarakat.
"Kita tunggu peningkatan
kualitas kerja mereka, dan saya minta masyarakat bisa mengawasi langsung kerja
mereka," tuturnya.
Gie.
Sumber
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar