Kubu Raya – Dalam sambutan Danlanud Supadio yang di
bacakan Kadis Ops Letkol Pnb Radar Suharsono mengatakan kenaikan pangkat pada
hakekatnya bukanlah sesuatu hadiah yang dapat diperoleh dengan mudah, tetapi
harus melalui kriteria dan memenuhi persyaratan.
Kepala Dinas Operasi Pangkalan TNI AU
Supadio Letkol Pnb Radar Suharsono bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup)
pada upacara kenaikan pangkat anggota Lanud Supadio dan Skadron Udara 1 di
Graha Teddy Kustari (GTK), Rabu (1/4) pagi.
"Di antaranya harus mendapat
persetujuan atasan, prestasi kerja yang baik dari yang bersangkutan, memenuhi
masa kerja dinas, melaksanakan security clearance dari Intelpam. Sedangkan
untuk perwira pertama harus mengikuti ujian P2BS,"ujar Radar.
Sebanyak 51 prajurit TNI AU yang berhak
mendapatkan kenaikan pangkat dari pangkat sebelumnya di antaranya terdiri dari
23 orang perwira, 18 orang Bintara dan 10 orang Tamtama Setelah upacara,
kemudian acara selanjutnya tradisi kenaikan pangkat, yakni ke 51 prajurit Lanud
Supadio yang naik pangkat di siram air.
(MC.Kubu
Raya/Ydi)
0 komentar:
Posting Komentar