Bupati Memberikan SP Kepada Setiap PNS yang Bolos Pasca Libur Lebaran

Kubu Raya  – Bupati Kubu Raya, Rusman Ali menyatakan memberikan sanksi tegas untuk para PNS yang bolos kerja tanpa alasan yang jelas pasca libur Lebaran tahun ini.

 “Saya dan tim saya akan melakukan sidak langsung kepada sejumlah SKPD yang ada di Kubu Raya. Hasilnya, kita masih menemukan beberapa pegawai yang belum masuk bekerja setelah libur Lebaran tanpa alasan yang jelas”, Ujarnya, Rusman Ali (Senin,4/8/14)

    Di tempat yang sama SEKDA Kubu Raya, Husein Syawiek menuturkan, masih ada pegawai yang tidak masuk dengan alasan  kami akan memberikan teguran dan peringatan, untuk PNS yang tidak masuk kerja tanpa kabar berita akan di kenakan SP, ujarnya

     Sidak yang di lakukan ini sekaligus memberikan evaluasi kinerja Kadis, Kabid, dan kasi serta para staf kepada setiap SKPD masing-masing, kedepan kita akan melakuan evaluasi kembali terhadap kinerja pegawai di setiap SKPD agar program kerja di setiap SKPD dan pemkap Kubu Raya berjalan maksimal dan tepat sasaran, ujarnya. (MC/Kubu Raya/Ydi)

0 komentar:

Posting Komentar