Pemdes Diimbau Waspada Makelar Anggaran



KUBU RAYA - Pendiri Institute Indonesia Moeda, Muda Mahendrawan mengimbau seluruh kepala desa yang ada di Kalimantan Barat agar tidak mudah tertipu oleh makelar anggaran yang menjanjikan tambahan dana bagi pemdes pada penerapan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.

"Saya mengimbau kepada seluruh kepala desa di Kalbar untuk tidak mudah percaya dengan modus-modus penipuan seperti itu. Ini sebenarnya modus lama, yang kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengambil keuntungan dari euforia pemerintah desa," katanya, Minggu (4/1).

Muda mengingatkan kepada pemerintah desa, bahwa anggaran dana desa yang akan dikucurkan pemerintah tahun ini sudah diatur dalam Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 yang mana anggaran yang sediakan sebesar Rp9,1 triliun.

"Tidak mungkin ada anggaran di luar kementerian yang digunakan untuk dana tambahan desa itu," katanya.

Mantan Bupati Kubu Raya itu mengatakan seharusnya saat ini pemerintah desa lebih fokus mempersiapkan diri, seperti memperkuat tata kelola keuangan, administrasi, laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Karena seperti yang diketahui dana desa tersebut dikucurkan secara bertahap. (MC.Kubu Raya/Wulan)          

0 komentar:

Posting Komentar