Pemerintah KKR Meminta ADD Dikelola Dengan Tepat Sasaran Dan Dapat Di Pertangung Jawabkan

Kubu Raya – Pemerintah meminta desa mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) dengan tepat sasaran dan dapat di pertanggung jawabkan, Ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Kubu Raya, Sudiono Supyanto. (26/1)

    Menurutnya, agar para kepala desa di dalam menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa (LPJ-ADD) membuahkan hasil.

    “Hal ini sangat penting untuk mencegah adanya penyalahgunaan ADD yang di kelola kepala desa. BPMPD Kabupaten Kubu Raya sellalu memberikan pembinaan bimbingan teknik dalam pengelolaan ADD”, Ungkap Susdiono Supyanto,

    Apabila ada Kades bersama aparatur desa tidak menyampaikan laporan Pertangung Jawaban (LPJ) maka pihaknya akan memberikan teguran dan memproses lebih lanjut, Ungkapnya(MC.Kubu Raya/Yi)

0 komentar:

Posting Komentar