Dinas Peternakan Pantau Pemotongan Hewan Kurban

KUBU RAYA - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Kubu Raya memantau proses pemotongan hewan kurban yang dilakukan masyarakat di empat kecamatan.


    "Pada pelaksanaan hari Idul Adha ini, kita menurunkan tim untuk turun langsung kelapangan guna memantau sejumlah tempat yang melakukan pemotongan hewan kurban," kata Plt Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) Kubu Raya, Hasrul, Minggu (5/10/2014).

    "Ada empat kecamatan yang dilakukan pemantauan terhadap hewan kurban, diantaranya Sungai Raya, Sungai Kakap, Rasau Jaya dan Sungai Ambawang. Petugas yang diturunkan ada sekitar belasan orang tersebar di empat kecamatan itu," tuturnya.

    Dalam proses pemantauan tersebut, kata Hasrul, pihaknya juga dibantu petugas dari provinsi untuk pemeriksaan hewan kurban yang layak dipotong.

    Pemeriksaan itu, kata Hasrul, dilakukan terhadap kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang dipotong. Misalnya umur hewan, tidak boleh cacat, jantan, dan yang terpenting adalah kesehatannya.Untuk sapi dari 187 ekor, 56 diantaranya tidak cukup umur, dan lima ekor mengalami sakit, sehingga yang layak untuk dijual ada sekitar 126 ekor sapi.

     "Sedangkan kambing, dari 69 ekor yang diperiksa terdapat 42 ekor yang belum cukup umur dan 17 ekor mengalami sakit, sehingga yang layak untuk dijual hanya 10 ekor saja. Untuk usia sapi minimal harus berumur dua tahun boleh dijual, sedangkan kambing minimal sudah berumur satu tahun. Hal ini sudah diimbau dan disarankan kepada penjual atau pembeli untuk diketahui," katanya, (MC. Kubu Raya/Wulan).           

0 komentar:

Posting Komentar