Tes CPNS Wajib Membawa KTP

KUBU RAYA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kubu Raya mengatakan setiap perserta diwajibkan membawa KTP saat registrasi karena sudah dipersyaratkan wajib untuk di penuhi.

    "Setiap peserta walaupun dia sudah punya nomor tanda peserta tetapi harus juga di kroscek kembali apakah sesuai dengan NIK antara KTP dengan NIK yang tertulis di Kartu peserta. Karena dikhawatirkan ada yang tidak sama," ujarnya Kusyadi (Rabu,15/10/2014)

    Kusyadi mengatakan, jika tidak ada membawa KTP, peserta bisa mengikuti ujian. Selain itu ketentuan lain dari tes CPNS adalah tidak diperkenankan ketika tes menggunakan celana Jens, kaos oblong, serta sandal. Semua wajib peserta mengenakan pakaian yang bebas rapi.

    "Sesi pertama tes CAT semua berjalan lancar sesuai dengan prediksi yang kita lakukan. Ada juga saya lihat beberapa peserta belum mulai sudah tegang. Namun ada juga yang keluar duluan meski waktu pengerjaan masih tersedia," pungkasnya. (MC. Kubu Raya/Yudhi)

0 komentar:

Posting Komentar