Gerakan Bela Desa Untuk Pembangunan

Kubu Raya -  Enam Kepala Desa yang mengatas namakan “Gerakan Bela Desa” meminta Pemerintah Kabupaten Kubu Raya segera melakukan evaluasi Rancangan Peraturan Desa yang diusulkan.

    “Gerakan bela desa diperlukan  untuk perbaikan dan pembangunan desa ke depannya,” ungkap Kepala Desa Batu Ampar, Junaidi Abdullah di dampingi Kades Sungai Asam, pada acara Konfrensi pres “Merebut Kembali Kedaulatan Desa atas Ruang Dan Lahan,” Jumat (21/11).

    Para kepala desa ini juga mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kubu Raya untuk menjadikan Peraturan Desa yang diusulkan sebagai salah satu pihak dasar dalam pembahasan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kubu Raya.

    Ia juga mengusulkan Pemerintah Pusat untuk menjadikan program penataan ruang desa sebagai salah satu program kerja prioritas Kementrian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada saat dimulainya Implementasi Undang-Undang Desa pada tahun 2015. “Kita mendesak Pemerintah Pusat untuk segera membuat petunjuk teknis tentang Penataan Ruang Desa,” ujarnya.

    “Lahan yang semakin sempit dan tidak produktif ditambah dengan tingkat kepadatan penduduk yang semakin tinggi berakibat berkurangnya kemampuan desa untuk mensejahterakan warganya,” jelasnya.

    Institut Indonesia Muda, Mahendrawan, SH, memberikan apresiasi terhadap Gerakan Bela Desa,” gerakan bela desa ini mudah-mudahan menjadi inspirasi terhadap desa-desa lainnya, harapnya.
 
    Mantan Bupati Kubu raya ini mengatakan tata ruang desa juga berkaitan dengan insfrastruktur. “Dengan tata ruang desa, masyarakat desa lebih memiliki akses dan berdaulat untuk menentukan peruntukkan lahannya. Tentu dengan berbagai nilai dan kearifan yang dimilikinya,” ujar Muda.(MC. Kubu Raya/Wulan)

0 komentar:

Posting Komentar