Permasalahan CPNS Tahun 2010-2012 Belum Terselesaikan

Kubu Raya – Anggota Dewan Kabupaten Kubu Raya, Iqbal Asraruddin mengkritisi terkait masalah Persoalan CPNS 2010 dan 2012 seperti makan buah simalakama karena mulai dari awal, publik bingung keputusan yang mana yang menjadi pedoman. "Saya menilai problematika ini sarat kepentingan," terang Iqbal, Minggu (2/11/2014).

    Dikatakannya, ada beberapa hal yang harus kita kritisi dan perlu diambil kesepakatan. Pertama, tidak diakomodirnya kelulusan CPNS 2010 oleh Menpan atau BKN pusat, dan terbitnya keputusan PTUN Pontianak dengan dikabulkannya permohonan dari Para CPNS 2010.

     Lanjut Iqbal dilaksanakannya Test CPNS yg di ulang atau dikenal CPNS 2012 atas keputusan MENPAN pusat bahkan menurut informasi NIP dan gaji dikeluarkan tinggal menunggu Keputusan penempatan pegawai saja dari Pemkab. Namun ternyata ada lagi surat dari Menpan pusat harus menunggu Keputusan PTUN tentang Inkrach mengenai keputusan bahwa kelulusan CPNS 2012 adalah sudah benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Dirinya mengimbau agar Pemkab melalui BKD harus mengkaji dan melengkapi dokumen-dokumen yang terkait dengan polemik CPNS 2010 & 2012 sehingga ini dapat menjadi keputusan final yang mengikat.

    "Jika masih terombang ambing seperti ini, yang rugi Pemkab dan masyarakat Kubu Raya. Banyak guru dan tenaga kesehatan yang masih kurang dibeberapa daerah terpencil belom lagi kebiasaan beberapa oknum PNS yang jarang di tempat," tegasnya
 (MC.Kubu Raya/Yudhi)

0 komentar:

Posting Komentar