Disperindag Menemukan Barang Yang Tidak Layak Konsumsi

Kubu Raya – Dinas perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kubu Raya menemukan barang-barang yang tidak layak komsumsi masyarakat.

      Menurut Kepala Disperindag Kubu Raya, TH.C Leydianto pihaknya sudah bekerja sama dengan instansi yang terkait yaitu Balai Besar POM dan Dinas-Dinas lainnya. “Kita juga menemukan sejumlah barang yang di pajang telah rusak dan kadaluasa serta tidak ada label SNI. Ujarnya kemarin.(Senin,22/7/14)

      Sementara Anggota Komisi B DPRD Kubu raya, Heni Maryanti, ST meminta pengusaha retail untuk memperhatikan hak-hak konsumen dengan tidak menjual barang-barang yang menyalahi aturan. Ia pun mengingatkan kepada Disperindag untuk tetap mengawasi toko-toko maupun minimarket yang menjual barang tersebut.

    Heni Maryati, ST berkata jika masyarakat mengkonsumsi barang-barang kadaluasa atau rusak maka dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan di kemudian hari. lebih baik mencegah dari pada menyesal di kemudian hari.(MC.Kubu Raya/ydi)

0 komentar:

Posting Komentar