Lapak Pedagang Dibongkar Paksa

KUBU RAYA - Satpol PP Kubu Raya menertibkan 15 lapak pedagang liar yang beraktivitas di fasilitas umum (Fasum) di Jalan Supadio dan Trans Kalimantan. Pedagang liar ini terpaksa ditertibkan, karena bandel, tidak mengindahkan peringatan Satpol PP.

    Kasatpol PP Kubu Raya, Firia Faldi mengaku sudah memberikan teguran secara lisan dan tertulis. Namun pedagang tetap saja berjualan tanpa mengindahkan teguran tersebut. Dari jumlah 15 lapak, terdapat beberapa lapak yang dibongkar sendiri oleh pedagang.

    “Kita lakukan tindakan persuasive. Memang benar mereka sebelumnya ada izin untuk berdagang di trotoar di sepanjang Jalan Supadio, mulai masuk sampai dekat Vihara. Tapi perjanjiannya, setelah buahnya berkurang atau habis, mereka bongkar sendiri lapaknya. Kita tinjau di lapangan, ternyata masih belum juga ada yang membongkar paksa lapaknya,” tegas Firia, Rabu (17/9/2014).

    Kasatpol PP mengaku sudah memberikan peringatan khusus di ruas Jalan Supadio, tidak diperbolehkan adanya bangun liar yang memanfaatkan Fasum. Kalaupun masih ada yang berjualan para pedagang diminta untuk membongkarnya sendiri. Kalau tidak membongkar sendiri, maka Satpol PP yang akan bertindak tegas dengan membongkar paksa, tegas Firia.

    “Masyarakat Kubu Raya selayaknya tidak dilarang berjualan, namun sejauh tempat yang digunakan tidak menggunakan fasilitas umum, karena mengganggu ketertiban umum,” ungkap Fitria.(MC. Kubu Raya/Wulan)

0 komentar:

Posting Komentar