Utamakan Solusi Saat Tertibkan Bangunan Liar


Kubu Raya - Sebelum melakukan penertiban terhadap bangunan liar tanpa izin terutama bangunan milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kubu Raya, Anggota DPRD Kubu Raya, Usman A. Rasyid menghimbau Pemerintah Daerah sebaiknya mencarikan solusi terlebih dahulu, sehingga usai ditetibkan para PKL tersebut tidak sulit mencari lokasi berjualan.

    Usman mencontohkan, belum lama ini dirinya mendapat kabar soal akan ditertibkannya  Bangunan liar yang masih semi permanen yang posisinya tidak jauh dari Makodam XII TPR, “secara pribadi saya menilai para PKL tersebut berjualan hanya untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga bukan untuk mencari keuntungan menjadi kaya,” ujarnya. (Rabu,24/9/2014)

    Usman mengatakan, saat Pemerintah melakukan penertiban kepada PKL, tentunya hal tersebut merunjuk pada ketentuan yang berlaku, tetapi seharusnya menindak PKL bukan dengan cara semena-mena tanpa mencarikan win win solution antara Pemerintah dan masyarakat.

   Dalam penertiban tersebut tentunya kebijakan Pemerintah harusnya didukung oleh DPRD Kubu Raya, namun disisi lain penindakan tersebut haruslah melihat dulu sisi kemanusiaannya dan disisi lain berbagai kebijakan dan program-program Pemerintah tentunya juga harus didukung demi percepatan pembangunan Kubu Raya.

  “Dalam hal ini kita berharap Pemerintah bisa bersikap arif dan bijak dalam mencarikan solusi, karena saat PKL ditertibkan tanpa adanya solusi terbaik untuk kedua belah pihak, tentunya hal tersebut menambah kesusahan bagi para pedagang kecil. (MC. Kubu Raya/Irdiansyah).

0 komentar:

Posting Komentar